Rakyat Kalteng tahun 2009 – 2014
“Sebuah Harapan, Cita-Cita dan Perjuangan”
Setelah melakukan serangkaian kunjungan ke-14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng, akhirnya saya benar-benar dapat memahami bahwa rakyat Kalteng yang berjumlah 1.952.252 jiwa, dengan segala keberagamannya baik keberagaman budaya, suku dan agama benar-benar membutuhkan peningkatan kesejahteraan.
“Sejahtera” yang dimaksud adalah :
1) Mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya
2) Mampu mendapatkan pendidikan yang layak
3) Memiliki pekerjaan dan usaha yang mampu menopang kehidupan mereka dan keluarganya.
I. Mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok bukan berarti harus membeli sembako dengan harga murah. Murah belum tentu baik. Bayangkan bila harga beras murah, yang kasihan adalah petani. Bila harga minyak goring murah, yang kasihan adalah petani kelapa sawit. Bila ikan/daging murah, yang kasihan nelayan atau peternak. Bila semua murah kapan mereka bisa sejahtera??
Yang harus dilakukan adalah meningkatkan daya beli masyarakat/rakyat. Caranya bagaimana?? Ingat provinsi Kalteng memiliki SDA yang sangat besar. Kita memiliki potensi hutan, sungai, pertambangan, perkebunan, lahan dll. Kita harus mengupayakan adanya suatu kebijakan yang mampu mendorong agar SDA ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli akan kebutuhan standar rakyat.
II. Mampu mendapatkan pendidikan yang layak.
Standard pendidikan di Kalteng memang masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Sejak tahun 1980 an banyak sekali pemuda-pemuda asal Kalimantan Tengah yang pergi menuntut ilmu di pulau jawa bahkan sampai luar negeri. Ini adalah asset yang luar biasa. Mari bersama-sama kita curahkan segenap ilmu yang kita dapatkan diluar untuk membantu pendidikan di Kalteng. Mimpi saya adalah kita ciptakan sekolah dasar dan menengah yang berstandar nasional dan menjadikan Universitas Palangkaraya menjadi tujuan pendidikan bagi rakyat Kalteng bahkan tujuan para pelajar dari daerah di tanah air. Sama bila kita mau menjadi ahli ekonomi, maka pergilah ke UI, atau bila kita mau menjadi akhi tehnik, maka belajarlah di ITB, bila ingin menjadi dokter yang handal pergilah ke Unair dan bila kita ingin menjadi akhi konservasi hutan dan tanah belajarlah di Universitas Palangkaraya.
III. Penciptaan Lapangan Pekerjaan dan Usaha Seluas-luasnya.
Dengan segala macam potensi yang dimiliki oleh provinsi Kalteng, sedianya kita mampu menarik investasi masuk. Investasi ini bisa dilakukan oleh pengusaha local maupun pengusaha dari luar daerah.
1) Kesederhanaan birokrasi untuk mempermudah pengurusan izin usaha bagi para pengusaha.
2) Insentive yang berupa subsidi pajak oleh pemerintah daerah kepada pelaku usaha.
3) Kebijakan yang sifatnya memaksa untuk menggunakan produk local, seperti batik kalteng untuk setiap kegiatan dan pertemuan resmi.
Dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya ini juga bisa dibuat suatu kebijakan yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha kecil menengah. Mulai dari pelatihan usahanya, menyertaan modal serta pemasarannya harus ada intervesi dari pemerintah.
Misalnya yang sederhanakan adalah :
1) Dengan potensi air yang dimiliki. Masyarakat dapat diberdayakan dengan mengelola tambak-tambak ikan (karamba). Pemerintah melalui instasi terkait dapat berperan sebagai pemodal, pengawas serta pemasar.
2) Potensi tanah serta pemanfaatkan lahan tidur.
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar